Minggu, 21 Juni 2009

Pekerjaan Istimewa di Kepolisian

1. Penyelidik TKP
Mereka adalah penyelidik tempat kejadian perkara atau sering juga disebut CSI (crime scene investigator). Tugas mereka adalah mengabadikan setiap sudut TKP, menemukan jejak yang mungkin ditinggalkan tersangka, memproses TKP, mengamankan barang bukti yang memudahkan pencarian tersangka seperti sidik jari, DNA, sel jaringan kulit, dan lain-lain.


2. Detektif
Detektif juga sangat berperan dalam kasus. Selain menemukan bukti-bukti, mereka juga mendata dan menanyai saksi, para tersangka yang kemungkinan menjadi pelaku, dan korban, lalu menemukan tersangka. Terkadang, detektif juga bertindak langsung di laboratorium dalam mengolah barang bukti. Para detektif biasanya dibagi ke dalam bagian-bagian tertentu, seperti pembunuhan dan lain-lain.


3. Teknisi Lab
Barang bukti yang ada di TKP diteliti di laboratorium oleh seorang teknisi lab. Dia bertugas menemukan jejak-jejak khusus dari barang-barang tersebut untuk memudahkan pemecahan kasus. Pekerjaan ini akrab dengan teknologi-teknologi canggih yang sangat membantu.


4. Koroner atau Petugas Forensik
Pekerjaan yang dalam bahasa Inggris disebut coroner ini hanya ada khusus di bagian pembunuhan. Penelitian jenazah ini sangat penting untuk mengetahui korban menemukan si tersangka. Mereka menemukan penyebab dan waktu kematian dari si korban, menganalisis darah dan DNA, dan mendata korban.


Itu hanyalah sebagian pekerjaan istimewa di kepolisian, yang mungkin tidak bisa ditemukan di Indonesia. Tugas masing-masing dari mereka memang berbeda, tapi semuanya selalu mendukung pemecahan suatu kasus.

Bagian-Bagian Kepolisian

Pada umumnya, setiap kepolisian memiliki bagian dalam penanganan kasus yang berbeda-beda. Bagian-bagian tersebut diantaranya (secara umum):
1. Pembunuhan / forensik


2. Terorisme



3. Pencurian


4. Narkotika


5. Lalu Lintas


6. Dll.

Dan setiap bagian memilki pemimpin kelompok dan anggota masing-masing. Setiap supervisor atau pemimpin memiliki seorang asisten.

Memilih Polisi sebagai Profesi

Menjadi polisi merupakan pekerjaan yang memiliki resiko tinggi. Mereka menghadapi bahaya-bahaya yang berbeda dari setiap kasus yang mereka tangani. Resiko ini termasuk pada kematian, luka parah maupun ringan (misalnya tertembak), dan masih banyak resiko lain yang termasuk dalam fisik maupun emosional.

Resiko ini bisa saja muncul secara tak terduga dalam situasi-situasi tertentu, seperti saat menangkap tersangka, menyelidiki saksi maupun tersangka, saat mengatur lalu lintas, melindungi masyarakat baik individual maupun kelompok, atau saat akan bersaksi dalam sebuah kasus.



Menjadi polisi diwajibkan untuk memiliki keberanian yang tinggi, yang adil dan bijaksana, serta cermat dan teliti. Mereka bekerja menggunakan otak dan fisik, masalah hati ataupun perasaan tidak bisa dilibatkan karena mereka harus profesional saat menegakkan peraturan. Polisi harus siap dan waspada setiap waktu, karena kasus kriminal tidak memiliki jadwal khusus.

Teknologi yang Membantu di Luar Negeri

Menemukan tersangka dalam memecahkan suatu kasus di kelihatannya sudah lebih mudah di kepolisian luar negeri karena departemen mereka telah memiliki berbagai macam teknologi canggih yang mendukung penyelidikan. Hampir setiap warga negara memiliki data pribadi tersendiri di software kepolisian, yang terdiri atas biodata, sample DNA, dan juga sidik jari. Mereka juga memiliki data dari berbagai macam pembelian senjata api dan data-data resmi lain yang berhubungan dengan negara.

Tentu saja software ini sangat memudahkan karena jika ada sidik jari atau DNA yang tertinggal di salah satu benda di TKP, lalu sidik jari dan DNA tersebut dicocokkan dengan salah satu data yang ada di software. Software mereka biasanya memuat tersangka-tersangka yang pernah ditangkap sebelumnya. Tapi mereka juga memilki akses khusus ke software lain yang bisa mengidentifikasi tersangka.


Sidik Jari


Alat Identifikasi DNA

Teknologi kepolisian di luar negeri juga sangat mendukung mereka, karena dengan teknologi tersebut data-data dapat mudah ditemukan sehingga memudahkan pemecahan suatu kasus. Sayangnya, teknologi tersebut belum terdapat di Indonesia, sehingga pemecahan kasus-kasus kriminal di Indonesia terkesan lebih lambat.

Polisi


Polisi, dari bahasa Belanda, politie yang mengambil dari bahasa latin, politia berasal dari kata Yunani, politeia yang berarti warga kota atau pemerintahan kota. Dalam arti modern, polisi adalah suatu pranata umum sipil yang mengatur tata tertib (orde) dan hukum. Tugas polisi adalah menegakkan hukum dan peraturan dan memecahkan kasus kriminal.

Tetapi, dibandingkan jaksa dan hakim, posisi polisi terhitung unik sekaligus kontroversial. Kalau jaksa dan hakim, paling banter berhadapan dengan terdakwa, sejumlah saksi, dan pengunjung sidang. Tapi polisi tak hanya menghadapi pesakitan, saksi, dan pengunjung sidang. Setiap saat, mereka berhadapan langsung, bahkan berbenturan dengan masyarakat.

Ini memang karena peran dan fungsi polisi lebih kompleks. Mereka menjadi penegak hukum sekaligus pelayan dan pelindung masyarakat. Posisi ini mengharuskan polisi punya gaya dan motif berbeda. Sebagai penegak hukum, mereka mesti siap berseberangan dengan masyarakat. Namun, sebagai pelayan dan pelindung masyarakat, mereka mesti berada di dekat rakyat.